Batam (1/5) Reformasi di Indonesia telah membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya ataupun dalam mempertahankan haknya yang kadang kala belum tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini dapat kita lihat dengan seringnya terjadi demonstrasi yang dapat berakibat keadaan menjadi kacau balau yang pada akhirnya menimbulkan kerusakan dan korban. Keadaan tersebut biasanya dapat berkembang menjadi anarkis karena itu perlu adanya suatu antisipasi agar stabilitas keamanan dan ketertiban nasional dapat terjamin. TNI senantiasa siap membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian dalam penanganan kerusuhan atau kekerasan yang terjadi di wilayah Indonesia, termasuk potensi kerusuhan .
Dalam Undang-Undang No. 34 tahun 2004 disebutkan tugas pokok TNI itu pada prinsipnya ada tiga, yaitu ; pertama, menegakkan kedaulatan negara; kedua, mempertahankan keutuhan wilayah dan ketiga, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Berkaitan dengan hal tersebut atas permintaan dari Polri untuk bantuan dalam penangan aksi buruh yang dilaksanakan tiap tanggal 1 May atau juga yang kita kenal sebagai ” May Day”. Peringatan May Day yang di Batam berkonsentrasi di daerah Engku Putri dimana di tempat tersebut merupakan tempat pusat pemerintahan daerah. Sekitar 10.000 orang dari berbagai serikat buruh yang ada di Batam berkumpul untuk mengorasikan kepentingan serikat mereka.
Yonif 134/ TS sebagai satuan tempur yang juga mempunyai tugas untuk melaksanakan kegiatan OMSP membantu Pemda dan Polri. Hal ini diterapkan dalam membantu tugas Polri di lini belakang ataupun sebagai backup. Usaha Persuasif selalu ditekankan dalam hal pengamanan dan juga meyakini TNI tidak akan menyakiti masyarakat ataupun pendemo yang hadir dalam pelaksanaan peringatan Hari Buruh ini.>penrem033wp
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.