3 PERSONEL YONIF 134/TS DI BERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT (PDTH)

PDTH YON 134Danyonif 134/TS Mayor INF Persada Alam bertindak sebagai irup melaksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 3 orang personel Yonif 134/TS yang melakukan Disersi sejak Tahun 2007  dan 2011. kegiatan  dilaksanakan di Makoyonif 134/TS.  Rabu (15/5)

 

Batam (15/5).            Danyonif 134/TS Mayor INF Persada Alam bertindak sebagai irup melaksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 3 orang personel Yonif 134/TS yang melakukan Disersi sejak Tahun 2007  dan 2011.yang dilaksanakan di Makoyonif 134/TS Adapun oknum disersi yang di berhentikan dengan tidak hormat  adalah :

1.Pratu Agus Dwi (TMT Disersi 27 / 7 / 2011)

2.Pratu M. Arsadin Lubis (TMT Disersi 15 / 6 / 2011)

3.Prada Andi (TMT Disersi 18 / 07 / 2007)

Dan sampai saat ini ke 3 anggota tersebut tidak kembali kesatuannya sehingga Komando atas mengeluarkan surat perintah dengan pemberhentian secara tidak hormat (PDTH) terhadap oknum tersebut.>penrem033wp

Komentar ditutup.