KOREM 033/WIRA PRATAMA (10Februari). Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Agus Heryana,S.E membuka pelaksanaan “Sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan No 14 Tahun 2012 Tim peneliti pusat gelar tanda jasa dan tanda kehormatan bagi prajurit dan PNS Kemenhan” yang dipimpin ketua tim Kolonel Inf I Nyoman Nastra dan diikuti segenap perwakilan TNI yang ada di Kepri Selasa,(11/2)
Dalam sambutannya Danlantamal IV mengatakan sungguh merupakan suatu kehormatan bagi kami jajaran TNI yang ada di Tanjungpinang, mendapat kunjungan tim sosialisasi dari Kemenhan RI untuk memberikan pencerahan terhadap Permen No 14 tahun 2012 khususnya tentang prosedur serta persyaratan-persyaratan yang harus disiapkan untuk mendapatkan gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan dilingkungan TNI.
Dikatakan pula bahwa dengan pemberian informasi yang sumbernya langsung dari institusi yang menangani langsung tentang masalah gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan dalam hal ini Direktorat Sumber Daya Ditjen Kuathan Kemhan dengan harapan agar kita-kita lebih memahami tentang aturan yang dimaksud.
Diakhir sambutannya Danlantamal IV mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi agar menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh tim sosialisasi, tanyakan hal-hal yang belum jelas sehingga materinya dapat tularkan di kesatuan kita masing-masing.
Sosialisasi di ikuti para Perwira dan PNS jajaran TNI yang ada diKepri seperti Makolantamal IV, Korem 033/WP, Lanud Tanjungpinang, Lanudal, Wing Udara 2,Kodim 0315 Bintan, Batalyon 134 Tuah sakti,Yonmarhanlan IV,Pomal. Kodim 0316/Batam , Kodim 0317/Natuna . (penrem033wp)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.