Kodim 0317/TBK Mengikuti Sosialisasi Permenhan Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Tim Penelitian Pusat Gelar, Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan Bagi Prajurit Dan PNS Kementerian Pertahanan Di Lantamal IV Tanjungpinang

asaKOREM 033/WIRA PRATAMA (11Februari). Kodim 0317/TBK yg diwakili tiga orang perwira yaitu Kasdim 0317/TBK Mayor Kav Sungudi, Pasipers Kapten Inf Aljon Aritonang dan Pasilog Kapten Arh A.Salim mengikuti sosialisasi Permenhan Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tim Peneliti Pusat gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan bagi prajurit dan PNS Kementerian Pertahanan. yg dilaksanakan di Lantamal IV Tanjung pinang. Selasa(11/2)

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan meliputi UU Nomor 10 Tahun 2012 tentang Gelar Tanda Kehormatan (GTK); Permen No. 10 tahun 2012 ttg pengajuan usul GTK; Permenhan No. 14 Thn 2012 ttg Tim Peneliti Pusat; Permen No. 18 thn 2012 ttg tata cara pengajuan usul GTK; Permenhan No. 21 thn 2012 ttg persyaratan pengajuan usul GTK; Permenhan No. 23 thn 2012 ttg standarisasi pelayanan administrasi permohonan GTK; Permenhan RI No. 20 thn 2013 ttg pemberian tanda penghargaan dharma pertahanan; dan Permenhan No. 37 thn 2013 ttg pemberian tanda penghargaan bela negara. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kemenhan RI diikuti oleh pejabat Komandan Satuan dan Pejabat Personel satuan-satuan TNI se Provinsi Kepri baik darat, laut maupun udara. Dalam sosialisasi tersebut diharapkan pejabat personel tidak ragu-ragu dan adanya kesamaan visi terhadap pemberian penghargaan dan tanda kehormatan terhadap prajurit yg telah memenuhi syarat. .(penrem033wp)

Komentar ditutup.