Tugas pokok TNI AD adalah penegak kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah Darat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Yonif 134/TS menyelenggarakan fungsi organik pembinaan, fungsi teknis militer umum dan fungsi khusus. Salah satu fungsi khusus Yonif 134/TS adalah jasmani militer yaitu menyelenggarakan pembentukan, peningkatan dan pemeliharaan jasmani militer perorangan dan satuan. Melalui manajemen pembinaan jasmani militer terbentuk prajurit yang memiliki tingkat kesemaptaan yang tinggi diantaranya penguasaan beladiri militer Yongmoodo.Beladiri militer Yongmoodo merupakan bagian dari materi ketangkasan jasmani dalam perkembangannya sampai dengan saat ini belum mampu mendukung tugas pokok Yonif 134/TS, mengingat beladiri militer Yongmoodo kurang mendapat perhatian di dalam pembinaanya. Baca lebih lanjut
DANREM 033/WP
PEJABAT KOREM 033/WP
URUTAN
KASREM 033/WP
KASI REN 033/WP
KASI INTELĀ KASREM 033/WP
KASI OPS KASREM 033/WP
KASI PERS KASREM 033/WP
KASI LOG KASREM 033/WP
KASI TER KASREM 033/WP
Laman
- Arti Lambang
- DOWNLOAD
- Kodim 0315/Tanjungpinang
- Kodim 0316/Batam
- Kodim 0317/TBK
- Kodim 0318/Natuna
- LOGO PERSIT KCK KOORCAB REM 033 PD I BUKIT BARISAN
- Makorem
- NAMA PEJABAT KOREM 033/WP
- Norma
- Perkembangan
- Profil Sat Jajaran
- Satuan
- Sejarah
- Sejarah Persit KCK
- Sejarah Singkat
- Struktur
- Tugas Pokok
- Yonif Raider Khusus 136/TS
- YOUTUBE
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.