Korem 033/WP. Yonif 134/TS melaksanakan Sholat tarawih bersama di Masjid Al-Mujahidin Mako Yonif 134/TS. Yang diisi dengan pemberian Kultum oleh prajurit Yonif 134/TS Kopda Citra kepada seluruh jamaah di Masjid Al – Mujahidin yang berjudul “Perjuangan Nabi Muhammad S.A.W memperjuangkan kaumnya serta puasa bagi orang yang beriman”.
Salat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai “waktu sesaat untuk istirahat”. Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas isya’, biasanya dilakukan secara berjama’ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanya pernah melakukannya secara berjama’ah dalam 3 kali kesempatan. Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang tarawih). Baca lebih lanjut →
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Dipublikasi di Berita Satuan
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.