Sosialisasi P4GN melalui penyuluhan kepada Prajurit TNI AD Yonif Raider 134/TS oleh BNN Prov Kepri bertempat di Gedung Serbaguna Mako Yonif Raider 134/TS Barelang Batam. Turut hadir, Kepala BNNP Kombes Pol Kepri Benny Setiawan, Kepala BNN Kota Batam AKBP Darsono, Kabid Pencegahan dan pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepri AKBP Ahmad Yani, Kasi intelrem 033/WP Kol Inf Agus Prasetyo. Fungsi utama pada urin yaitu untuk membuang zat sisa seperti racun atau obat-obatan dari dalam tubuh. urin sebagai zat yang “kotor”. Hal ini kemungkinan bisa berkaitan dengan adanya urin tersebut berasal dari ginjal atau saluran kencing yang memang terinfeksi, sehingga urinnya pun akan mengandung bakteri. Tetapi jika urin berasal dari ginjal dan saluran kencing yang sehat dan tidak terinfeksi apapun secara medis urin sebenarnya memang cukup steril dan hampir bau yang dihasilkan berasal dari urea. Sehingga dapat dikatakan urin memang merupakan zat yang steril.
Bahaya Narkoba-, Bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan. Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial.
1) Bahaya narkoba terhadap fisik.
– Gangguan pada system syaraf (neurologis)
– Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
– Gangguan pada kulit (dermatologis)
– Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
– Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan insomnia
– Gangguan terhadap kesehatan reproduksi yaitu gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
– Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
– Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
– Bahaya narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi over dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2) Bahaya narkoba terhadap psikologi.
– Kerja lamban dan seroboh, sering tegang dan gelisah.
– Hilang rasa percaya diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
– Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
– Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
– Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
3) Bahaya narkoba terhadap lingkungan sosial.
– Gangguan mental.
– Anti-sosial dan asusila.
– Dikucilkan oleh lingkungan.
– Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
– Pendidikan menjadi terganggu dan masa depan suram.
Setelah selesai menyampaikan pengarahan oleh Kepala BNNP Kepri, Yonif Raider 134/TS melaksanakan Tes Urine yang diawasi oleh para perwira dan anggota BNN Batam serta Danyonif Raider 134/TS.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.