PERSONIL KODIM 0317/TBK DAN JAJARANNYA MELAKSANAKAN TEST URINE

Presentation1

Korem 033/WP, Kodim 0317/TBK, Program P4GN di Kodim 0317/TBK melibatkan personil Makodim 0317/TBK, Ki B Yonif Raider 134/TS dan Sub Denpom I/3-5 TBK oleh BNNK Karimun, dibawah pengawasan langsung Dandim 0317/TBK Letnan Kolonel Inf I.G.K. Artasuyasa, Disela sela pengecekan urine, Dandim 0317/TBK memberikan pengarahan yang intinya : Pangdam I/BB mengintruksikan bahwa Prajurit TNI AD pada Bulan Mei 2016  tidak ada lagi yang terlibat dalam penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba sedangkan Korem 033/WP mengintruksikan sampai Bulan April 2016 sudah tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Presiden RI Ir. H. Joko Widodo telah menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah dalam keadaan Darurat Narkoba, dan bahkan  sudah masuk ke seluruh intansi Pemerintahan termasuk TNI. Menindak lanjuti perintah langsung Presiden Joko Widodo tersebut, perlunya adanya langkah-langkah pemberantasan Narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih Komperehensif lagi dan dilakukan secara terpadu serta menyatakan Perang terhadap Bandar dan Jaringan Narkoba. Tapi juga penanganan Hukum itu harus lebih keras lagi, lebih tegas lagi pada jaringan-jaringan yang terlibat. Menindak lanjuti Perintah langsung Panglima TNI terkait Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, laksanakan pembersihan internal dari bahaya Narkoba sampai bulan mendatang, apabila pada bulan Juni mendatang masih ditemukan Personel yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba oleh instansi lain maka Dansatnya akan diberikan Sanksi dan bagi Personel Prajurit yang terlibat Narkoba akan diberikan sanksi yang tegas sampai pemecatan. Dari hasil Cek Urine tersebut jajaran TNI-AD di Wilayah Kodim 0317/TBK di nyatakan NIHIL

Komentar ditutup.