Yonif Raider Khusus 136/TS, Provos satuan merupakan tangan kanan Komandan Satuan, yang mempunyai peran sangat penting dalam penegakan hukum, disiplin dan tata tertib anggota di satuan. Oleh karena itu keberadaan Provos satuan harus diberdayakan secara maksimal agar mampu mencegah dan meminimalisir jumlah pelanggaran anggota disatuannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa berbagai upaya dapat dilakukan oleh anggota Provos satuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota satuannya diantaranya dengan menyelenggarakan razia di satuan terkait dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA), ketertiban mengikuti Apel Pagi maupun Siang, serta pemeriksaan kelengkapan administrasi pengendara kendaraan bermotor bagi anggota Satuannya. Pasi-1/intelijen kapten Inf Instain Tamimi mengatakan bahwa kegitan ini untuk menjadi contoh sebagai penegak Hukum, tata tertib dan disiplin satuan masing-masing, sehingga dapat membantu tugas Komando untuk mencegah seminimal mungkin tingkat pelanggaran, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional untuk dapat mewujudkan terbentuknya satuan yang tangguh sehingga mampu melindungi Bangsa dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercinta ini.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.