Korem 033/WP, Senin, 19/09, Kasilog Korem 033/Wira Pratama Kolonel Inf S. Doloksaribu membuka kegiatan tax amnesty yang di laksanakan di Aula Makorem 033/Wira Pratama. Sosialisasi Tax Amnesty tersebut disampaikan oleh kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Provinsi Kepri beserta tim di Makorem 033/Wira Pratama. Dalam sambutannya Danrem 033/Wira Pratama Brgjen TNI Fachri menyampaikan sesuai dengan jadwal dan St Pangdam I/BB Nomor/2271/2016 tgl 29 agustus 2016 tentang penyelenggaraan sosialisasi UU RI No 11 tgl 1 Juli 2016, tentang pengampunan pajak, tentu merupakan kesempatan yang baik bagi warga Korem 033/Wira Pratama serta jajaran menerima dan memahami tentang tax amnesty. Dimana Saat ini di Indonesia telah di berlakukan tax amnesty meskipun sebenarnya amnesty pajak ini pernah diterapkan pada tahun 1984 serta tahun 2004, namun pada saat itu mengalami kegagalan karena tidak menarik dan penegak hukum tidak memberikan dukungan yang lebih. Maka saat ini dengan ditetapkannya undang-undang RI Nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak dengan demikian adanya tax amnesty pada tahun ini dan seterusnya akan sangat membantu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian negara republik indonesia, yang tentunya dapat menurunkan angka pengangguran, kemiskinan, kesenjangan ekonomi. Di samping itu, tujuannya sangat jelas bahwa pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat nyata bagi kepentingan kita bersama, kepentingan bangsa dan bukan untuk kepentingan perusahaan atau untuk kepentingan orang per orang, atau untuk kepentingan kelompok. Dimana sosialisasi tersebut dapat memberikan pengetahuan agar semua kita bisa memanfaatkan program amnesti pajak dan mengetahui secara jelas apa maksud dan tujuan amnesti pajak, dan saya berharap seluruh warga korem dan jajaran serta masyarakat wajib pajak wilayah kepulauan riau untuk mengikuti program pengampunan pajak ini, dan ikut serta membantu menyampaikan informasi kepada pihak lain demi pembangunan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.(Penrem033/WP).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.