Dalam kegiatan Apel tersebut Kasat Pol PP Karimun AKBP TA. Rahman menyampaikan bahwa apel dilaksanakan agar dapat mengetahui siapa berbuat apa dalam rangka penertiban lapak – lapak liar di sepanjang Jln. H. Arab, Puakang. Satpol pp agar mengetahui tugasnya mengamankan lapak-lapak yang ada di sepanjang Jalan. Adapun lapak yang ditertibkan sebanyak kurang lebih 85 lapak.
Pada saat penertiban tidak ada ditemukan pedagang yang berjualan dan barang dagangan, hanya tinggal lapak yang sudah kosong. Baca lebih lanjut →
Menyukai ini:
Suka Memuat...