Kodam I/BB & Persit KCK PD I/BB Kembali Kirim 4 Truk Bantuan ke Palu

Korem 033/WP, Minggu, 21/10, Kodam I/BB & Persit KCK PD I/BB Kembali Kirim 4 Truk Bantuan ke Palu-Donggala  Makassar ~ Kodam I/Bukit Barisan bersama Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Daerah I/Bukit Barisan, Jumat (19/10/2018) pagi, kembali menyalurkan bantuan untuk korban bencana alam gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Tim Bantuan Kodam I/BB  untuk bencana Palu, Sigi, dan Donggala yang dipimpin Letkol Inf Rio Purwantoro  pabandya Wanmil Ster Dam I/BB,  bersama tiga agt personel, dibantu 2 Org dari pers Bekangdam XIV/Hsn  langsung dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Bantuan yang keseluruhannya diangkut dgn  empat truk  berangkat pkl 07.05 WITA melalui jalan darat dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan menuju lokasi bencana di Kota Palu.  Pd PKL 12 .04.wita ,tem sampai Kota Pare pare melaksanakan  istirahat sejebak ishoma sholat Jum,at dan mampir ke Kodim Pare pare sekaligus melaksanakan Publikasi.

Menurut  Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Muhammad Sabrar Fadhilah bersama Ketua Persit KCK PD I/Bukit Barisan, Ny Trisasanti M Sabrar Fadhilah, sengaja mengirim tim bantuan ke Kota Makassar untuk berbelanja kebutuhan yang akan disalurkan kepada korban bencana alam gempa dan tsunami di Palu, Sigi, dan Donggala.

Adapun bantuan yang dibeli untuk kemudian disalurkan ke lokasi bencana, berupa beras 2673 sak, gula 1000 Kg, susu SGM 500 kotak, susu kental kaleng Frisian Gold 1000 kaleng, minyak Bimoli kemasan 2 liter sebanyak 1000 bungkus, pempers 1000 bungkus, tenda 100 buah, selimut 400 helai, dan tikar 100 lembar.

Letkol Rio  menambahkan, seluruh kendaraan yang mengangkut bantuan Kodam I/BB dan Persit KCK PD I/BB menuju Palu, Sigi, dan Donggala, dipasangi banner bertuliskan “Kodam I/BB dan Persit KCK PD I/BB Peduli Bencana Palu,Sigi dan Donggala”.

Menyangkut estimasi lamanya waktu perjalanan dari Kota Makassar menuju Kota Palu, Mayor Masniar memperkirakan tak kurang dari 48 jam. “Perjalanan akan lebih lambat karena kondisi kendaraan yang sarat muatan, sehingga kecepatan akan menyesuaikan dengan muatan,” katanya mengakhiri. (Sumber: Pendam I/BB) (Penrem033).

Komentar ditutup.