Senin, 27/01, Kasrem 033/WP Kolonel Inf Jimmy Watuseke Buka kegiatan penyuluhan Hukum bagi Prajurit Korem 033/WP, Jajaran dan Persit KCK Rem 033 PD I Bukut Barisan di GSG Makorem. Sebagai narasumber Mayor CHK H.P. Butar-Butar., SH.M.H., Kasiundang Kumdam I/BB memberi Pencerahan tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ), dan menyampaikan Hampir 100% prajurit TNI dan Persit saat sekarang ini sudah mempunyai media sosial ( Medsos ), oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE,“ katanya, Kasiundang juga memberikan beberapa contoh yang diambil dari pemberitaan di media beberapa orang publik figur yang terjerat UU ITE karena konten pornografi dan ujaran kebencian.
Diakhir acara Mayor CHK H.P. Butar-Butar.SH.M.H., juga sampaikan bahwa kedatangan tim Hukum Kodam I/BB adalah untuk memberikan penyuluhan hukum di Korem 033/WP dan jajaran agar para prajurit sadar dan taat hukum sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana. Disamping itu, penegakan hukum di mulai dari penyuluhan hukum yang bertujuan mencegah dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum. ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung di GSG Makorem 033/WP di KM 14 Jln Sei Timun Tanjungpinang ini juga dihadiri Kasrem 033/Wp, para Kasi Korem, Kabalak, seluruh anggota serta Pengurus Persit KCK Rem 033 PD I Bukut Barisan
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.